Mengenai Saya

Foto saya
Ambon, 30 November 1982

Rabu, 23 Februari 2011

Pemkot Tual Siapkan Rencana Induk Minapolitan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tual sedang mempersiapkan rencana induk kawasan minapolitan berbasis kelautan dan perikanan agar pengembangannya lebih optimal dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Master plant sedang dibuat dan pengembangannya diharapkan menciptakan agri bisnis baru bagi masyarakat di Kota Tual,” kata Wali Kota Tual, MM. Tamher, di Ambon, Sabtu.
Dia mengatakan, pengembangan minapolitan akan dilakukan secara terpadu di Desa Ngadi dengan melibatkan investor yang telah menanamkan modalnya di sektor kelautan dan periknan yakni PT. Maluku Timur Jaya (MTJ).
PT. MTJ, katanya, merupakan salah satu investor yang selama ini mengembangkan dan menggerakkan sektor kelautan dan perikanan di Kota Tual, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga terus mengarahkan PT. MTJ untuk bermitra dengan nelayan di Tual dan sekitarnya, terutama dalam pembelian hasil tangkapan dan budidaya ikan yang dibutuhkan perusahaan itu untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke luar negeri,” katanya.
Pemkot Tual, lanjutnya, saat ini sedang menggodok peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang sistem dan aturan adat “sasi” (larangan mengambil sesuatu sebelum waktu panen-red).
“Rancangan Perdanya sudah siap dan akan disampaikan untuk dibahas DPRD Tual dan diharapkan, akan selesai dan ditetapkan menjadi Perda awal 2011 mendatang,” katanya.
Pembuatan perda sasi itu, katanya, dirasakan sangat perlu dan mendesak, sebagai salah satu jaminan bagi kelangsungan pengembangan investasi di Kota Tual.
“Selama ini warga di Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sesuka hati memasang tanda sasi di perusahaan maupun kantor-kantor dengan alasan tidak jelas dan hanya karena tidak suka dengan kebijakan tertentu saja,” katanya.
Padahal, menurutnya, sasi merupakan pranata sosial yang masih berlaku dan dipegang teguh masyarakat di Maluku, termasuk Kota Tual, dengan tujuan untuk menjamin kelestarian sumber daya alam sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan.
“Yang terjadi saat ini pemberlakuan sasi sudah melenceng dari tujuan sebenarnya dan sering dilakukan untuk memenuhi ambisi dan kepentingan golongan tertentu saja. Pembuatan dan penerapan perda sasi diharapkan dapat mengembalikan sasi kepada fungsi yang sebenarnya,” ujarnya.
Dengan perda sasi itu diharapkan investor lebih berani menanamkan modalnya dalam skala besar di berbagai sektor di Tual, sehingga potensi sumber daya alam yang kaya dapat dimanfaatkan optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pengembangan kawasan minapolitan dapat menjadi lokomotif untuk menggerakkan sektor kelautan dan perikanan Tual di masa mendatang,” ka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar